IS Residivis Kasus Peredaran Shabu Kembali Diringkus Polisi

Daerah, Sumbar162 Dilihat

Indocorners.com|Satuan Reserse Narkoba Polres padang panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada senin (23/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Seorang pria berinisial IS (50) berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Kelurahan ganting kecamatan padang panjang timur atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas Satresnarkoba pada hari senin 23/6. sekitar pukul 20.00 Wib.terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran sabu yang di lakukan oleh pelaku IS.

Sekira pukul 20.30 Wib, petugas berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kediaman pelaku IS.

Ketika di lakukan penangkapan dan penggeledahan dengan di saksikan masyarakat setempat polisi menemukan barang bukti shabu sisa pakai yang terletak di bawah kursi tamu, sedangkan alat hisapnya ( yang masih terpasang kaca pirex masih berisikan sisa shabu) di temukan di lantai kamar pelaku beserta uang tunai sebesar tiga ratus ribu rupiah yang mana uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika jenis shabu oleh pelaku IS

Kapolres padang panjang AKBP Kartyana Widyarso,S.I.K.,M.A.P melalui Kasat resnarkoba Iptu Ardi Nefri,S.H.,M.H mengatakan Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungannya.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang selalu aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa sinergi antara aparat dan warga sangat penting dalam pemberantasan narkoba,” ujar Ardi.

Harapannya, dengan terungkapnya kasus ini, bisa menjadi efek jera bagi para pelaku dan mendorong masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di wilayah hukum polres padang panjang.*”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *