Indocorners.com|Pekanbaru, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sekitar sepuluh orang lainnya.
Wakil Ketua KPK membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. Beberapa pihak telah diamankan dan sedang diperiksa,” ujar salah satu pimpinan KPK melalui keterangan resmi.
Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi suap. Hingga saat ini, jumlah uang dan nilai proyek yang menjadi sumber perkara belum diungkap secara rinci.
Juru bicara KPK menyampaikan bahwa tim penyidik masih melakukan pemeriksaan awal di kantor KPK Jakarta. “Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, operasi ini melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Riau serta pihak swasta yang berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur. Namun, KPK belum mengumumkan identitas seluruh pihak yang diamankan.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, beberapa mantan gubernur Riau seperti Rusli Zainal dan Annas Maamun juga dijatuhi hukuman karena kasus serupa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut. KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk menjelaskan konstruksi perkara dan status hukum Gubernur Abdul Wahid serta pihak lain yang diamankan.
@sorotan
#OTT
#KPK
#gubri






