Dharmasraya.Indocorners.com – Dewan Perwakilan Daerah DPRD Kabupaten Dharmasraya laksanakan Rapat Paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Dharmasraya tahun 2023.
Sidang ini langsung di pimpin ketua Pariyanto SH yang di dampingi wakil ketua Ir Adi Gunawan,MM dan Ade Sudarman, Spd paripurna digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya pada hari Rabu 13 Maret 2024.
Sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 18 tahun 2020, LKPj merupakan laporan yang berisi dan menerangkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada Dewan Perwakilan Daerah.
Tampak hadir dalam rapat tersebut bupati Dharmasraya dalam hal ini diwakili oleh Sektetaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si , Forkopimda,SKPD , Camat , wali nagari dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya beserta undangan lainnya.
Dalam penyampaian LKPj Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya , Sekda Adlisman menjelaskan dua poin besar terkait Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. Kedua poin ini dijabarkan secara detail dalam Buku II berjudul Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.
Dengan telah masuknya laporan ini oleh pemerintah daerah, diharapkan melalui rapat ini, LKPj dapat diproses dan dibahas secara internal oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi yang akan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang, tutup Pariyanto ( yr )