Eksikusi Lahan Dijalan. Merek Kelurahan Tanah Sareal Kota Bogor Diduga Hanya Sepihak

Hukum16 Dilihat

Bogor – Indocorners.Com – Menyikapi gerakan ormas dari BBRP yang melakukan eksikusi dikedai makanan dan rumo depan BPN Kota Bogor, tanpa dihadiri oleh aparat dan petugas dari pemerintahan Kota Bogor, sehingga eksikusi tersebut yang dilakukan oleh ormas BBRP berjalan mulus karena tidak ada upaya pencegahan dari. pihak APH.

Sementara dalam pantauan awak media pihak yang melakukan eksikusi tersebut menutup total dari bagian depan kedai penjual makanan tersebut, menggunakan pagar seng baja ringan,kejadian tersebut membuat resah para pegawai ketakutan oleh gerakan ormas yang menutup lahan perdagangan tersebut.

Sementara menurut pemilik kedai makanan mengatakan persoalan ini sudah menjadi ranah hukum, karena kami sudah menjalani persidangan di PN Bogor, dan kami pada waktu itu sebagai tergugat kami menang dalam persidangan di pengadilan negeri Bogor

Masih penuturan ibu pemilik kedai, setelah itu kami dilaporkan lagi ke pengadilan tinggi bandung karena mereka tidak puas sehingga naik banding, dan Alhamdulillah di pengadilan tinggi bandung juga kami menang. ungkap ibu pemilik kedai tersebut

Dan sekarang berlanjut ke Mahkamah Agung. M.A, untuk proses kasasi, dan sekarang juga sedang berjalan, namun mereka tetap ngotot dengan melakukan eksikusi penguasaan lahan.

Namun kami tidak melakukan perlawanan, karena kami juga punya kuasa hukum yang selalu kordinasi, seperti saat ini, katanya biarkan aja mereka melakukan pemagaran, karena ketidak puasan hasil putusan dari pengadilan Bogor dan kejaksaan tinggi bandung.  ( Andy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *