Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Tanah Datar Sedang Kita Proses

Indocorners.com l Tanah Datar, Informasi dugaan Pelanggaran pemilu oleh caleg DPRD terungkap setelah Bawaslu Tanah Datar menerima laporan terjadinya dugaan pelanggaran pemilu berupa pemberian sembako pada saat kampanye menjelang pileg 14 Februari lalu.

Laporan yang dilayangkan langsung saksi pelapor Yuni Darlis, calon legislatif Partai NasDem melaporkan rekan separtainya atas dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Tanah Datar.

Berkaitan dengan kebenaran informasi ini indocorners.com mencoba menghubungi Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki via seluler mengatakan bahwa membenarkan laporan tersebut sudah diterima fihak Bawaslu, dan saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi kasus tersebut.

“Kita masih melakukan klarifikasi,setelah itu kita akan buat kajian dan analisisnya, setelah itu akan kami bahas di forum gakkumdu baru kemudian kita plenokan,” ujarnya, Senin (4/3/2024).

Selanjutnya Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azki mengatakan bahwa memang benar ada sebuah laporan yang masuk dan sudah diregistrasinya terkait dugaan pelanggaran pemilu, berupa pemberian sembako pada masa kampanye lalu.

“Iya betul, ada laporan terkait dugaan pemberian sembako pada masa kampanye, laporannya sudah kami registrasi, ” katanya, melalui sambungan seluler senin (4/3/2024).

Menurut Andre, atas dasar laporan.
Lebih lanjut Andre pun menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi atas laporan tersebut, dengan memanggil saksi pelapor untuk diminta keterangannya.

“Saat ini kami bersama tim masih melakukan klarifikasi, kami sudah memanggil saksi pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas laporan itu,” katanya.

Sementara Yuni Darlis saat ditemui indocorners.com mengatakan, ia meminta agar pihak Bawaslu transparan dan bisa menegakkan hukum dengan seadilnya.

“Kami sudah laporkan, sekarang ini tentu kami minta agar Bawaslu menegakkan hukum dengan seadilnya. Jika kejadian itu melanggar aturan yang berlaku, maka tegakkanlah aturan itu dengan jelas,” katanya.
Yuni mengatakan saat bersama suaminya Sulistiyo yang juga seorang pengacara itu menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki berbagai bukti dugaan pelanggaran yang terjadi tersebut.

“Bukti-buktinya sudah ada pada kami serta foto fotonya sudah kami miliki,” tutupnya**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *