DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Paripurna Penetapan Perubahan KUA PPAS APBD TA 2025

Daerah66 Dilihat

Dharmasraya.Indocorners.com

Penetapan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sukses digelar dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD. Jum’at,(25/07/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua Sujito dan Ade Sudarman. Selain itu, Rapat penetapan perubahan KUA-PPAS yang dihadiri oleh Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni ini juga disaksikan oleh Forkopimda, Instansi Vertikal,OPD, serta tamu undangan lainnya.

Tujuan penyusunan perubahan KUA APBD ini yakni memberikan landasan dalam penyusunan PPAS perubahan APBD TA 2025, kemudian menggambarkan kerangka ekonomi makro pada tahun sebelumnya dan penyajian proyeksi perubahan target pembangunan 2025.

Selain itu memberikan arah kebijakan terhadap perubahan komponen pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah secara komprehensif dan realistis.

Pada dasarnya perubahan KUA PPAS 2025 ini disusun dengan memuat kebijakan umum daerah yang menjadi pedoman dan ketentuan umum dalam penyusunan perubahan RAPBD TA 2025.( yr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *