Indocorners.com l Artis Nikita Mirzani divonis bebas dalam sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. Pertimbangan utama majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Dito sebagai saksi korban tak pernah hadir meski berkali-kali dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Karenanya, hakim memandang JPU tak serius menyelesaikan kasus yang menjerat Nikita Mirzani. Apalagi, diketahui Dito sedang tak berada di Indonesia sehingga sulit untuk dimintai keterangan di persidangan.
Nikita Mirzani Semringah Keluar dari Rutan, Tapi Kok Penyangga Lehernya Hilang?
1. Tok! Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Penjara
Pengadilan Negeri Serang menentukan sikap usai Dito Mahendra sebagai pelapor tidak hadir lagi di sidang pembuktian kasus pencemaran nama baik dengan Nikita Mirzani selaku terdakwa, Kamis (29/12/2022).(pic)