Dispora Tanah Laut Verifikasi Dokumen Organisasi

Daerah255 Dilihat

Tanah Laut.Indocorners.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mengundang sepuluh organisasi kepemudaan, kemahasiswaan dan keolahragaan yang berhimpun dibawah binaan Dispora Tanah Laut, untuk hadir di Gedung Pemuda Tanah Laut, Jl. Datu Insad, Pelaihari. Sesuai undangan yang ditujukan kepada organisasi tersebut bahwa agenda pertemuan itu diadakan evaluasi dan verifikasi dokumen dan keabsahan lainnya berkenaan dengan usulan hibah dan bantuan sosial yang diusulkan oleh beberapa organisasi itu melalui Dispora Tanah Laut.

Dalam kegiatan itu dilakukan pemeriksaan dokumen secara ketat oleh Dispora berkenaan dengan rencana usulan hibah dan bantuan sosial dari beberapa organisasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa organisasi ini benar-benar telah memenuhi kriteria dan layak diterima usulannya oleh Dispora Tanah Laut, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada selasa (19/03/24).

Satu persatu, pengurus organisasi yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara dipanggil salah satunya untuk mewakili menghadap verifikator, dengan membawa seluruh perlengkapan dokumen untuk diperiksa, sehingga dokumen yang telah dinyatakan lengkap dapat mengikuti tahap pengusulan dana hibah dan bantuan sosial melalui Dispora Tanah Laut.

Ditengah-tengah berkumpulnya pengurus dari sepuluh organisasi yang hadir, termasuk para staf dan verifikator, ternyata juga turut hadir Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tanah Laut, Rudi Imtihansyah, S.Pt., M.Si, beserta jajaran untuk memantau kegiatan evaluasi dan verifikasi usulan belanja hibah tahun 2025 diruang induk Gedung Pemuda Tanah Laut.

“Diharapkan kepada seluruh organisasi yang mengusulkan belanja hibah tahun 2025 dibawah binaan Dispora Tanah Laut, agar dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, hal ini merupakan ketentuan baku yang harus dipenuhi tanpa terkecuali. Selain itu, jika nantinya telah menerima dana belanja hibah hendaknya dipergunakan sesuai program dan anggaran yang telah diusulkan, jadi jangan sekali-kali menyelewengkan atau menyalahgunakan anggaran tersebut diluar ketentuan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan organisasi, bahkan jika nekat melanggar maka organisasi tersebut akan dimasukkan daftar hitam, tentu dipastikan tidak akan bisa lagi usulannya diterima. Bahkan konsekuensinya harus berhadapan dengan hukum”. Tegas Rudi sapaan akrab Kepala Dispora Tanah Laut itu saat sambutan awal acara. (iy@nborneo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *