Indocorners.com| Damasraya – Dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) kembali ditemukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Damasraya Viral di Media Sosial.
Menanggapi hal tersebut Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Damasraya Bobby P Riza, S.STP, M.Si. mengatakan, Kalau ada aliran dana ke dinas sudah saya pastikan tidak benar,kerana hal tersebut sudah saya wanti-wanti semejak saya di menjabat. melalaui whatsap ,minggu (01/06).
Bobby menambahkan, tapi kalau masih ada yang di lapangan bermain, baik itu Kepsek atau pengawas, kalo ditemukan pasti akan kami sikat habis.
jika terbukti kami akan tindak tegas dan akan memberikan sanksi sesuai undang-undang dan hukum yang berkalu.
Bobby juga menghimbui kepada guru yang berada di bawah dinas yang ia pimpin untuk melakukan pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Damasraya jika ada Kepala Sekolah atau Pengawas yang memintai uang atau pun benda,”katanya.
Sebelumnya viral di media sosial berita tentang sejumlah guru di Kabupaten Damasraya mengaku dimintai sejumlah uang oleh kepala sekolah dengan dalih “pelicin” agar pencairan dana sertifikasi bejalan lancar,aman dan terkendali.
Parahnya, dana tersebut disebut-sebut tidak berhenti di tingkat sekokah, melainkan juga di sinyalir mengalir ke seperti mata air ke pengawas dan oknum pejabat di Dinas Pedidikan Kabupaten Damasraya.
Menurutnya nominal pungutan yang dikenakan nilainya bervariasi, berkisar ataran 50ribu hingga 100ribu per guru, Hal ini juga tergantung besar kecil nominal yang di terima oleh pahlawan tampa jasa tersebu.**






