Indocorners.com l NGAWI – Sebanyak 141 pasangan yang masih belum cukup umur di Ngawi mengikat janji suci dengan pasangannya sepanjang 2022 lalu. Yang bikin miris, faktor penyebab pernikahan dini didominasi pengantin perempuannya sudah bunting lebih dulu.
‘’Ada 74 pasangan menikah karena alasan hamil duluan,’’ kata Kepala DPPPA KB Ngawi Nugraha Ningrum.
Jumlah dispensasi kawin di Ngawi terbilang awet tinggi. Pada 2019, surat dispensasi kawin dikeluarkan untuk 65 pasangan. Namun, dalam dua tahun berikutnya melonjak di atas 100. Yakni, 145 pasangan (2020) dan 159 pasangan (2021).
Jika ditotal, ada 510 pasangan remaja tanggung yang menikah dalam empat tahun belakangan. ‘’Pemohon dispensasi kawin kebanyakan berusia 14 sampai 18 tahun,’’ ujarnya.
Ningrum mengkhawatirkan pernikahan dini karena usia pasangannya belum siap untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Mulai dari aspek ekonomi, kesehatan reproduksi, dan psikologis. ‘’Kalau faktornya hamil duluan, kami mau tidak mau memberikan rekomendasi dispensasi kawin,’’ ucapnya. (*)