Bupati Syafaruddin, Apresiasi 4 Parpol Tertib Administrasi Dana Bantuan Parpol Tahun 2021-2022

Uncategorized77 Dilihat
Limapuluh Kota—- Bupati Limapuluh Kota Safarudddin Dt.Bandaro Rajo, apresiasi 4 partai politik atas prestasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2021-2022, di Kabupaten Limapuluh Kota.
Laporan itu sesuai aturan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Safaruddin, mengatakan hal itu dalam pengarahannya pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Barat atas LPJ Bantuan Dana Partai Politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021-2022.
Acara Pengarahan dan silahturahmi bersama Bupati terkait bantuan keuangan partai politik dilaksanakan di Aula Kantor Kesbangpol, Jumat (19/05/2023).
Turut hadir Kepala Kesbangpol Joni Amir beserta jajaran dan sepuluh perwakilan partai politik yang menerima bantuan Partai Politik. Empat partai yang tertib administrasi keuangan tersebut diantaranya Partai Golkar, PAN, Demokrat, Nasdem.
Bupati Safaruddin menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pengurus partai politik yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan dengan baik.
Bupati Safaruddin berharap prestasi yang dikukuhkan oleh empat partai politik tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan serta menjadi motivasi bagi partai politik lainnya dalam memberikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Semoga ini dapat terus dipertahankan dan kedepan akan semakin lebih baik dari saat ini,” harap Bupati.
Bantuan tersebut lanjut harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan dengan baik oleh masing-masing pengurus partai politik.
Dia mengapresiasi pengurus partai politik telah menjalankan kewajibannya membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dengan baik.
Hal itu diharapkan terus dipertahankan dan ditingkatkan agar semakin sempurna.
“Bantuan operasional Parpol bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan untuk tahun 2023, diharapkan seluruh Parpol mampu mewujudkan laporan keuangan yang tertib administrasi sehingga dana bantuannya dapat segera dicairkan,” ungkap Bupati Safaruddin.
Selain itu Bupati juga mengingatkan Parpol untuk mengingatkan kadernya untuk berpolitik cerdas dan menyampaikan setiap pendapat atau kritikan dengan santun agar  suasana yang aman dan kondusif terlebih tahun depan Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Joni Amir dalam mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan hari ini bertujuan untuk silaturahmi membangun kebersamaan dalam membangun Kabupaten Limapuluh Kota serta mengingatkan Partai Politik untuk menjaga situasi dan kondisi di wilayah Limapuluh Kota agar aman dan kondusif.
Joni Amir menyebutkan, ada 10 partai politik di Kabupaten Limapuluh Kota yang menerima bantuan dari APBD Kabupaten tahun anggaran 2021 dan 2022 total nilai sekitar Rp.898.000.000.
“Kami mengajak 10 Parpol yang mendapatkan bantuan agar tetap  melaksanakan dan melaporkan keuangan politik sesuai jadwal dan tertib agar di tahun 2023 seluruh parpol dapat predikat tertib administrasi dari BPK,” ujar Joni Amir (aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *