Bogor – Indocorners.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri prosesi Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, bertempat di Gedung Tegar Beriman, pada Kamis (27/11/25).
Perlu diketahui, setelah menghadiri pengukuhan Bupati Bogor bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong berkesempatan menebar benih ikan dan melepaskan burung di Cibinong Situ Plaza.
Pada kesempatan tersebut, turut dikukuhkan 415 pengurus BPD di tingkat desa, 40 pengurus tingkat kecamatan, serta jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor. Pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen menjadi momentum penting yang memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, BPD, serta para kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresasi dan optimisme, semangat baru dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Bogor, BPD, dan para kepala desa. Tujuan kita sama: menyukseskan program – program pemerintah pusat, terutama Asta Cipta Presiden Republik Indonesia. Membangun bangsa membutuhkan kolaborasi bersama.
Terima kasih sebesar-besarnya kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atas kehormatan hadir dan melantik langsung. Ini menjadi penyemangat besar bagi kami dalam membangun dari Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan pentingnya peran BPD dalam penyusunan regulasi desa, penyampaian aspirasi masyarakat, dan pengawasan terhadap kinerja desa.
“Dengan dukungan Bupati Bogor Wakil Bupati, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, kami berharap BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk memperkuat pengelolaan anggaran dana desa,” katanya.
Ia juga menjelaskan kerja sama yang diperkuat melalui penandatanganan MoU antara DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri, dengan tiga fokus utama yakni. Pendampingan penyusunan regulasi desa agar sesuai kebutuhan masyarakat.
Pengawasan kinerja pemerintahan desa yang dilakukan secara profesional, bukan untuk kriminalisasi, tetapi untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan. Serta Peningkatan kapasitas BPD melalui kerja sama dengan jajaran intelijen dan Kejaksaan Negeri.
Pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran BPD sebagai mitra pemerintah desa, sekaligus mendukung pembangunan nasional dari tingkat desa untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju, transparan, dan berdaya saing.
( Andy )






