Polres Bogor – Indocorners.Com – Bhabinkamtibmas Ds.Cikarawang Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Dani Dayusman Telah menghadiri giat Penutupan Santri kilat kelompok umur dilanjutkan buka puasa bersama di Mesjid Fatimah Kp.Carangpulang Desa Cikarawang Kec.Dramaga.
Giat penutupan santri serta santunan anak yatim dilanjutkan berbuka puasa bersama yang dihadiri oleh : 1.Toga/Tomas
2.Kadus 3
3.Ketua Rt/w
4.Dkm
5.orang tua santri
dan Tamu undangan lainnya.
6.Bhabinkmtibmas Polsek Dramaga
Dalam giat cooling sistem pada kesempatan giat penutupan santri ini, Bhabinkamtibmas pun menghimbau kepada para santri agar tetap menjaga Etika dan lebih rajin lagi dalam ibadah serta jangan terjerumus kepada hal yang negatif, kepada orang tua pun diingat kan agar menjaga putra/i nya agar jangan sampai menjadi korban kekerasan oleh orang lain dan ikut membantu/jaga Harkamtibmas agar wilayah aman dan damai apalagi dibulan Suci Ramadhan tingkat kejahatan selalu meningkat.
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro,.S.H,.S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKP Hartanto Rahim,.S.H menjelaskan,dalam tugasnya Bhabinkamtibmas harus selalu ada untuk menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat.Selain itu kehadiran Polri yang mempunyai tugas sebagai pelayan,pelindung dan pengayom masyarakat tersebut dapat dirasakan oleh segenap lingkungan masyarakat.
Ujar Pungkas Kapolsek Dramaga AKP Hartanto.
Kegiatan Cooling sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan hadirnya Personil Polri di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kinerjanya yang dilaksanakan satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
( Andy )