Bhabinkamtibmas Wikayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sholat Dzuhur Berjamaah Wujud Silahturahmi Sinergitas Kepada Warga Masyarakat, Beri Himbauan Kamtibmas

Polri10 Dilihat

Polres Bogor – Indocorners.Com – Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alimudin sholat Dzuhur berjamaah di Mesjid Al Barokah di Kelurahan Cisarua di wilayah Kelurahan Cisarua, Selasa (25/03/2025)

Dalam kesempatan giat cooling sistem tersebut Bhabinkamtibmas bersilaturahmi dengan tokoh Agama / tokoh masyarakat. Hal ini untuk memelihara dan merawat komunikasi yg baik dengan tokoh / warga dan diharapkan beliau2 ini bisa membantu Polri / Bhabinmas dalam harkamtibmas yang aman kondusif di wilayah desa binaannya, untuk antisipasi terjadinya kasus2 spt pencurian, tawuran/perang sarung, C3, serta menghimbau warga aktif kembali siskamling.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, SH, S.IK.,MH melalui Kapolsek Cisaua Bogor Kompol EDDY SANTOSA S.PD. MH seluruh personil Polsek CSR Polres Bogor agar selalu menjalin silaturahmi dengan semua elemen dan warga masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan dan masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri.”

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dengan hadirnya Personil Polri di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kinerjanya yang dilaksanakan satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

( Andy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *