Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Gencarkan Sambang, Wujudkan Kamtibmas di Desa Tugu Utara

Polri26 Dilihat

Polres Bogor – Indocorners.Com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Edy Syahputra, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga masyarakat di wilayah Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (31/07/2025).

Kegiatan sambang ini dilakukan di Kampung Baru Jeruk RT 03 RW 05 Desa Tugu Utara. Dalam kunjungannya, Aipda Edy Syahputra menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta mengajak masyarakat untuk terus mempererat silaturahmi sebagai bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Sambang dialogis ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta menggali informasi terkait potensi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Cisarua. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Edy juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., seluruh personel Bhabinkamtibmas diimbau untuk aktif turun ke lapangan guna menjaga kondusifitas wilayah binaan dan mempererat kemitraan dengan masyarakat.

“Dengan adanya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga, kami harapkan tercipta lingkungan yang aman serta masyarakat yang peduli terhadap situasi kamtibmas di sekitarnya,” ungkap Kompol Eddy Santosa.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kerawanan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta maraknya modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok lowongan kerja dengan iming-iming gaji besar.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan, “Apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki dasar hukum yang sah—yang masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Polsek Cisarua terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.tuturnya.

( Andy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *