Indocorners.com |
– 5 Mei – 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan (Pemasukan syarat dukungan, awal, ferpak Adm dan Ferpak pps, Masa Perbaikan dan Ferpak PPS di Perbaikan)
– 5 – 7 Mai 2024, Pemasukan dukungan dan rekap Ke silon.
– 8 – 15 Mai 2024 Verifikasi Faktual Administrasi dan jumlah sebaran.
– 16 Mai – 5 Juni 2024, Verifikasi Faktual Oleh PPS terhadap dukungan
– 5 Juni – 7 Juni Pleno penetapan jumlah dukungan tahap awal (Capaian Dukungan MS, Sebanyak 8,5% dari DPT 292 105 Sekitar 24.500)
– 8 – 17 Juni 2024 Pemasukan Dukungan tambahan dan masa Perbaikan
– 17 Juni – 14 Agus 2024 Verpak ADM dan Faktual PPS
– 15 – 19 Agustus 2024 Pleno penghitungan jumlah dukungan AKHIR yang MS. Minimal 24.500 Dukungan.
*-Jalur Kualisi Parpol.*
1 Mai – 25 Agustus Rekrut dan undangan Bakal Calon oleh Partai Politik dan Gabungan Partai Politik dengan tahapan diatur oleh masing masing Parpol sampai keluarnya rekom DPP partai.
– 24-26 Agustus 2024: *Pengumuman pendaftaran pasangan calon*
– 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
– 27 Agustus – 21 September 2024: *Penelitian persyaratan calon*
– 22 September 2024: penetapan pasangan calon
– 25 September – 23 November 2024: pelaksanaan kampanye
– *27 November 2024: PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA*
– 27 November – 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara