Bawaslu Dharmasraya Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bersama Stakeholder

Daerah474 Dilihat

Dharmasraya.Indocorners.com – Berakhirnya pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya, Bawaslu Dharmasraya gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya bersama Stakeholder yang dilaksanakan di Gedung Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya,Kamis, 30/01/2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bupati Dharmasraya,Ketua DPRD Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, Dandim 0310/SSD, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Ketua KPU Dharmasraya, Anggota Bawaslu Dharmasraya,serta OPD,OKP,Partai Politik, Kalapas Kelas III Dharmasraya, para Akademisi, Organisasi Mahasiswa dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya telah terlaksana dengan baik, hak pilih masyarakat telah diakomodir dengan sebaik-baiknya, sehingga hari ini telah mendapatkan pemimpin yang dipilih secara langsung oleh masyarakat.

Sebutnya, keberhasilan dalam penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Dharmasraya adalah keberhasilan kita bersama,bukanlah keberhasilan sekelompok tertentu saja dan juga bukanlah keberhasilan hanya semata-mata penyelenggara saja.

” Sebagai Badan yang mengawasi pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Dharmasraya,kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2024 ini, sehingga terlaksana dengan baik,”Ujar Subandiyono.

Dengan berakhirnya tahapan pemilihan tahun 2024, Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara tentu mempunyai kewajiban untukp melakukan evaluasi terhadap kerja pengawasan yang telah dilaksanakan selama tahapan pemilihan sebagai bahan perbaikan di masa yang akan datang.

Adapun beberapa rangkaian kegiatan evaluasi yang telah dilaksanakan yakni,
1. Evaluasi yang berkenaan dengan perencanaan dan program kerja serta penggunaan anggaran yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2025
2. Evaluasi yang berkenaan dengan SDM dan keorganisasian dengan melibatkan Panwascam dan Sekretariat Panwascam se Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 24-25 Januari 2025.
3. Evaluasi terkait pelaksanaan tugas sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Kepolisian dan Kejaksaan pada tanggal 25-26 Januari 2025.
4. Evaluasi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pada tanggal 26-27 Januari 2025.

Dari rangkaian evaluasi tersebut, walaupun penyelenggara pemilihan tahun 2024 terlaksana dengan baik, namun masih banyak terdapat catatan-catatan yang kami rasa perlu untuk ditindak lanjuti sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas pengawasan tahapan pemilu maupun pemilihan di masa yang akan datang.

” Untuk itu selama pelaksanaan tugas-tugas pengawasan yang kami emban, tanpa adanya evaluasi dari Bapak / Ibu sebagai stakeholdernya Bawaslu, kami berharap mendapatkan saran masukan dan kritikan guna keberhasilan kita bersama dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan dimasa yang akan datang,” tutup Subandiyono.( yr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *