Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Cooling Sistem Pengaturan Lalulintas di Bulan Ramadhan Wujud Pelayanan Publik Cegah Kemacetan Serta Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Polri11 Dilihat

Polres Bogor – Indocorners Com – Kegiatan cooling sistem dalam pengaturan lalu lintas wujud memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas di jalan raya sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan dan meminamalisir potensi kecelakaan lalu lintas utamanya bagi warga masyarakat & para pengguna jalan yang melakukan kegiatan maupun aktifitas dalam Bulan Ramadhan. Sabtu (22/3/2025)

Anggota Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor membantu masyarakat dengan mengatur lalulintas dan ketika hendak menyebrang jalan, petugas juga melakukan pengaturan di titik titik rawan Kemacetan dan rawan Kecelakaan lalu lintas, di bulan Ramadhan ini pelayanan dilakukan guna menciptakan Kamseltibcarlantas.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., MH. melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP SIP MH. Kepada seluruh personil Jajaran Polres Bogor ditekankan Untuk Selalu Menjaga Kondusifitas di Wilayahnya Masing-masing, dan selalu bersinergi dengan TNI dan instansi stakeholder terkait serta warga masyarakat luas.

Kegiatan Cooling sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan hadirnya Personil Polri di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan,”terima kasih atas kinerjanya yang dilaksanakan satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

( Andy )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *