Ada-ada Saja Pak Kasun Ingin Makan Daun Muda

Daerah, Jatim441 Dilihat

Indocorners.com | Ngawi – Seorang kepala dusun (kasun) di Kecamatan Kedunggalar, Ngawi berinisial SM (50) menikahi seorang gadis berinisial SCP (16). Istri sah SM tidak terima dan hendak melaporkan sang suami ke polisi.

 

Hartini (34), Ibu kandung SCP saat dikonfirmasi pada Selasa (7/6/2022) mengatakan jika istri sah tidak terima dan infonya akan dilaporkan ke polisi.

 

Diketahui, Hartini saat ini bercerai dengan ayah SCP. Kini, ia tinggal bersama suami barunya di Aceh. Hartini mengaku ia berkomunikasi dengan istri kasun yang saat ini bekerja menjadi TKI di Taiwan.

 

Hartini berkomunikasi dengan istri sah Kasun itu yang kerja di luar negeri. Infonya mau melaporkan suaminya itu ke Polres Ngawi.

 

Hartini menjelaskan, istri sah kasun telah menguasakan ke pengacara di Ngawi untuk menangani kasus suaminya yang menikahi gadis di bawah umur.

 

Sementara itu, salah satu pengacara di Ngawi, Dito membenarkan bahwa dirinya ditunjuk istri kasun untuk menangani kasus tersebut. Dito mengatakan, pihaknya akan membuat laporan ke Polres Ngawi. Namun, pihaknya masih menunggu berkas surat kuasa dari istri sah kasun yang bekerja jadi TKI di Taiwan.

 

Sebelumnya, viral di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli, seorang ibu pemilik akun Bundane Aulia Riski mencari kabar anaknya yang masih di bawah umur dinikahi seorang kasun berusia 50 tahun. Anaknya baru berusia 16 tahun atau berselisih 34 tahun dengan sang kasun.

 

Unggahan ini viral dan mendapat reaksi banyak warganet. Berdasarkan pantauan ada 588 komentar yang mengaku kasihan dengan ibu tersebut. Kemudian di unggahan kedua, ada 729 komentar warganet. (SG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *