Ramlan Nurmatias Tidak Tahu Sedang di Laporkan Ke Polda Sumbar

Indocorners.com|Bukittinggi – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menanggapi dengan santai masalah dirinya dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Yayasan Fort De Kock Bukittinggi.

Saat dikonfirmasi awak media, Ramlan mengaku belum tahu dengan laporan tersebut.

Kita harus taat hukum. Yang dilaporkan itu apa? Laporan itu dalam bentuk apa? saya juga belum tahu,” kata Ramlan, Jumat (24/7/2026) malam.

Ramlan mengatakan bahwa publik harus melihat akar masalah secara utuh. Lahan seluas 5.200 meter persegi tersebut sebelumnya telah dibeli oleh pemerintah daerah dan menjadi aset.

“Pemerintah membeli pada tahun 2007. Sertifat tanah sama kami. Fort De kock aja sertifikat tidak ada, bagaimana pula ada AJB-nya,” tegasnya.

Ramlan juga mengatakan, anggota Satpol PP Kota Bukittinggi mendapatkan tindakan yang sama. Bahkan telah dilakukan visum.

Namun, ia masih mempertimbangkan untuk mepersoalkan hingga melaporkan balik tindakan dugaan kekerasa yang juga dilakukan pihak Fort Dek Kock.

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah daerah hanya semata-mata untuk mengamankan aset. Karena di tanah tersebut bakal dibangun Kantor DPRD Kota Bukittinggi

“Pemerintah itu hanya mengaman aset, aset kami ada di situ. Dipagar. Yang dipagar itu aset pemerintah daerah. Kami tidak masuk ke kampus, tapi masuk ke belakang kampus,” ucapnya.

Sebelumnya, dari keterangan penasehat hukum Yayasan Fort De Kock, menduga sejumlah aparat Pemerintah Kota Bukittinggi bersama personel Satpol PP memasuki lingkungan kampus tanpa izin dengan cara memanjat pagar sebelum melakukan penguasaan lahan.

Dalam peristiwa tersebut, pihak kampus juga melaporkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang dosen dan petugas keamanan.

Seorang dosen dilaporkan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Bukittinggi, setelah mengalami pusing dan muntah-muntah yang diduga akibat kekerasan yang dialaminya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *