3 Tahun Buron, Pelaku Penggelapan Motor di Rumah Makan Salero Basamo Akhirnya Ditangkap

Dharmasraya.Indocorners.com

Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya AKP ANDRI.A, S.H. telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor An. tsk NANDA IKA PUTRA. Minggu 12 Juni 2026.

Peristiwa tersebut berawal pada Kamis, 9 Maret 2023, sekitar pukul 13.30 WIB, di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku meminjam sepeda motor kepada anak dari pemilik kendaraan yang sedang makan dengan temannya di rumah makan tersebut. Ia beralasan hendak mengambil dompet yang tertinggal dirumah karena percaya lantas meminjamkanya.

Namun, setelah membawa sepeda motor tersebut, pelaku tidak kembali dan kendaraan tidak dikembalikan kepada pemiliknya.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pulau Punjung.

Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT.

Barang yang diduga menjadi objek penggelapan adalah satu unit Honda Beat Street nomor polisi BA 3190 VX, nomor mesin JM82E1378136, dan nomor rangka MH1JM821XMK379834, yang merupakan milik Simi Lestari.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil mengamankan Nanda Ika Putra. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pulau Punjung guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Pada saat penangkapan situasi aman dan terkendali. yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana.( yr )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *