Indocorners.com|Keputusan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) langsung mendapat perhatian Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan membentuk tim pengawas untuk mengawal tiga perkara korupsi yang saat ini ditangani Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya. Menurutnya, langkah ini dilakukan agar proses penegakan hukum tetap berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kini publik menanti, apakah pembentukan tim pengawas ini akan mempercepat pengungkapan kasus-kasus besar, atau justru memunculkan dinamika baru dalam proses penegakan hukum?
💬 Bagaimana pendapat Anda? Apakah pembentukan tim pengawas DPR dapat memperkuat pengawasan terhadap penanganan perkara, atau sebaiknya proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum?
Sumber: detikNews (11 Juli 2026), Investor Daily.
#BeritaTerkini #KomisiIII #DPRRI #Jampidsus #FebrieAdriansyah #Kejaksaan #Polri #Korupsi #HukumIndonesia #FBPro #ViralNews





