Hukum  

Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Yayasanan ALANABI Masih Misterius

Indocorners.com – Bogor- Warga menyoroti belum adanya kejelasan tindak lanjut atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di sebuah yayasan ALANABI Jl. Raya Ciapus Buniaga, Sukaresmi, Kec. Tamansari, Kabupaten Bogor,

Jawa Barat 16610. Menurut informasi yang beredar di lingkungan sekitar, penanganan kasus diduga hanya diselesaikan di tingkat desa tanpa proses hukum yang transparan.
Padahal, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang semestinya ditangani melalui jalur hukum dan perlindungan korban,

bukan sekadar penyelesaian informal. Hingga kini, publik mempertanyakan apakah laporan resmi telah dibuat dan sejauh mana aparat penegak hukum menindaklanjuti perkara tersebut.

Warga dan pegiat perlindungan anak mendesak adanya keterbukaan informasi, pendampingan korban, serta keterlibatan lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban agar hak-hak korban tetap terlindungi.

e.hamid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *