Daerah  

Kejaksaan Negeri Dharmasraya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Putusan kekuatan Hukum Tetap

Dharmasraya.Indocorners.com

Kejaksaan Negeri Dharmasraya menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah diproses dan disidangkan di pengadilan yang diadakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Selasa 25/11/2025.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili Wakil bupati Leli Arni, ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, kapolres Dharmasraya, yang di wakili waka polres Dharmasraya kompol muhamad rizky C, Dandim 03/10 SSD, yang diwakili Joko Sumarno, ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, perwakilan lapas kelas 111, serta seluruh pejabat dan staf kejari Dharmasraya dan berbagai pihak.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Dharmasraya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumanggar Siagian S.H, M.H, yang baru beberapa waktu yang lalu mengemban jabatan sebagai kepala kejaksaan Negeri Dharmasraya mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan peredaran barang-barang ilegal, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, Senpi, serbuk mesiu, peralatan barang tambang ilegal, barang bukti hasil pencurian, Hp Android, senjata tajam, dan sejumlah barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai prosedur, antara lain dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dibuang ke tempat yang tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Kejaksaan Negeri Dharmasraya berharap bahwa kegiatan pemusnahan ini dapat memberi efek jera kepada pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban serta keamanan.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pihak yang hadir sebagai bentuk sahnya tindakan tersebut. Selain itu, Kejaksaan Negeri Dharmasraya juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mendukung pemberantasan kejahatan di wilayah Dharmasraya.

Sesaat setelah pemusnahan digelar, dalam wawancara dengan Media Sumanggar Siagian menyampaikan, Pada hari ini kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang di saksikan oleh, ada waka polres, wakil bupati, ketua DPRD, Dan Forkopimda dan stock Hoder yang hadir.

Barang bukti yang kita musnahkan ini, adalah barang bukti dari bulan Januari sampai bulan November tahun 2025.dan kegiatan yang kita laksanakan tadi adalah program dari kejaksaan agung Untuk dapat kita laksanakan sesuai Dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jelasnya.

Sebagai penutup, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumanggar Siagian , S.H, M.H, mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses penegakan hukum dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana. Tutupnya. ( yr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *