Indocorners.com|Kampar,Setelah diajukan pada 12 November 2025 lalu, surat permohonan pensiun dini yang diajukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Hambali telah ditandatangani Bupati Kampar H Ahmad Yuzar.
Hal tersebut disampaikan Hambali kepada wartawan di Pekanbaru usai menghadiri kegiatan Gerakan Tanam 21.000 Pohon Serentak Polda Riau dalam rangka peringatan Hari Pohon Nasional di Desa Tanjung Belit Selatan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Jumat (21/11/2025).
“Alhamdulilah. Tadi sudah ditandatangani beliau (Bupati Kampar red),” cakap Hambali.
Hambali merasa lega dan berharap agar masa pensiunnya terhitung sejak 1 Januari 2026 mendatang bisa dikabulkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika keinginannya itu dikabulkan, Hambali yang mengabdi sebagai PNS sejak usia 32 tahun pada tahun 2000 lalu itu menghitung bahwa masa pengabdiannya sebagai abdi negara hanya tersisa satu bulan sepuluh hari.
Sebelum memasuki masa pensiun, dia telah merencanakan akan melaksanakan ibadah umroh pada 24 Desembee mendatang. “Tanggal 23 berangkat ke Jakarta dan tanggal 22 rencana saya pamit kepada pegawai. Kalau dibolehkan pak bupati, saya ambil apel. Kalau ndak bisa, ya ndak apalah,” terang Hambali.
Hambali mengaku telah mantap memilih pensiun dini. Pria asal Salo kelahiran Pekanbaru 24 Oktober 1968 itu merasa sudah merasa cukup pengabdiannya selama 25 tahun sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan dia juga merelakan penghargaan atas pengabdianya yang bakal lepas jika seandainya dia memilih pensiun sampai batas akhir masa pengabdiannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya ingin pensiun disaat jabatan tertinggi dalam karier kepegawaian di daerah, ya saya In Syaa Allah akan pensiun saat menjabat Sekda,” ulasnya.**











