KPK RI Tetapkan Gubernur Riau Jadi Tersangka dalam Perkara OTT

Indocorners.com |Jakarta,Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Riau.

Tiga tersangka tersebut yakni Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DAN).

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau sejak Senin (3/11/2025).

Sebelumnya diberitakan bahwa adanya operasi tangkap tangan (OTT), gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang termasuk Kepala dinas PUPR dan Sekretaris PUPR provinsi Riau.

 Fakta baru terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Tim KPK kemudian bergerak cepat dan mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam upaya suap tersebut.

Mereka antara lain:

1. Kepala Dinas PUPR Riau, Arif Setiawan

2. Sekretaris PUPR Riau, Ferry Yonanda

3. Lima Kepala UPT PUPR Provinsi Riau

4. Kasi Pembangunan BM PUPR, Tono

5. Dua pengusaha rekanan proyek

Sementara itu sejulah juga diamankan  yang disebut sebagai bagian dari upaya suap telah disita sebagai barang bukti.

#tribunpekanbaru #ottkpk #gubernurriau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *