Pulau Punjung.Indocorners.com – Hari ini SMP Unggul Yang beralamat di Jorong,Teratak Nagari IV Koto Pulau punjung tampak kembali di segel Menggunakan Atap Seng bekas yang kononnya di lakukan oleh salah seorang cucung kemanakan Dt. Paduko Bosau yg punya tanah Ulayat dari suku Piliang ( Almarhum ). Ini sangat menggganggu aktivitas belajar mengajar anak didik. Selasa 12/12/2023.
Terkait dengan ini Awak media mengkonfirmasi kepada Kepala dinas Pendidikan via telp karena beliau sedang Dinas diluar kota, beliau sangat menyayangkan apa yang telah di lakukan oleh yang bersangkutan,ujarnya.
Ditanya masalah status Tanah dan bangunan SMP ,status jelas ada legilitasnya dengan artian adalah Milik Pemda Kabupaten Dharmasraya.
Sementara AM salah seorang ahli waris bersikeras bahwa tanah tersebut milik dt. Paduko bosau dibuktikan dengan Sertifikat yang ada.
Kalau seperti ini seharusnya Kedua belah pihak alangkah baik secepatnya mencari solusi jalan apa yang harus ditempuh krn masing”mengklaim dia yang benar. Kasihan anak anak didik karena perbuatan ini sudah sering dilakukan.
Riwahono kabid Pembinaan Dikdas, kami sudah membuat laporan kepada Satpol PP mengenai masalah ini .Riwahono mengatakan kami dan sedang menyiapkan segala sesuatu untuk mene
mpuh jalur Hukum masalah ini karena yang bersangkutan sudah sangat menganggu aktivitas Sekolah.
Sekretaris Satpol PP Yunisman ketika di hubungi awak media ini mengatakan untuk menindak lanjuti masalah SMP Unggul, kami masih menunggu laporan Dinas Pendidikan ke Polsek/Polres karena ada unsur Pidana,ujarnya.( yr )











