Dharmasraya.Indocorners.com – Unit Polsek Sitiung I Koto Agung Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat dipimpin oleh Kapolsek Akp Agus Salem berhasil mengamankan tiga pria berinisial EW (47), AA (55) dan SY (52 ), residivis pelaku Spesialis penggelapan kendaraan bermotor lintas provinsi Sumbar, Riau dan Jambi.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku berinisial EW, AA dan SY, berdasarkan laporan seorang korban ( MY) ke Polsek Sitiung, bahwasanya motor Beat nya BA 6011 VL Warna hitam tak kunjung dikembalikan, pada hari jumat 17 September 2023. Kejadian ini terjadi di Jorong Sungai Napau Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I. K, melalui Kapolsek Sitiung I Koto Agung AKP Agus Salem, S.H,M.H menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku, berawal laporan dari masyarakat unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku inisial AA (55) di Jorong Marga Makmur Kenagarian Taratak Tinggi Kecamatan Timpeh . Setelah di lakukan pengembangan, pelaku EW (47) dan SY (52) di tangkap rumah makan depan Rumah Dinas Bupati, pada Senin 23 Oktober 2023. 09.00 wib.
Modus yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksinya yakni dengan cara meminjam sepeda motor milik korban pada saat itu sedang di gunakan oleh anak korban dengan alasan ingin menjemput teman di gunung medan, tanpa curiga anak korban langsung menyerahkan kunci sepeda motor kepada pelaku yang tidak dikenalinya dan Setelah ditunggu sepeda motor milik korban tidak dikembalikan lagi.
ketiga Pelaku mengakui memang benar mereka yang telah melakukan tindak pidana penggelapan terhadap sepeda motor milik korban (MY), Bahkan para pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama. Saat ini pelaku maupun barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Sitiung Polres Dharmasraya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepada para tersangka dikenakan pasal 362Pasal 372 jo pasal 55 ayat 1 K.U.H.Pidana.
Pada kesempatan terpisah Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraannya jangan meminjamkan atau mmenyewakan kendraan kepada orang yg tidak kenal dan parkirkan kendaraan ditempat yang aman jangan lupa pakai kunci ganda. Apabila ada tindakan yang mencurigakan segra laporkan kepada pihak kepolisian, pungkas kapolres.( yr )











