Daerah  

Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Dharmasraya

Dharmasraya,indocorners.com
-Satresnarkoba Polres Dharmasraya tangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu,penangkapan dipimpin langsung oleh kasat narkoba Ipda Rusmadi SH, tersangka berinisial FY 26 tahun warga Jorong Lubuk Pauh Nagari Banai Kecamatan Sembilan Koto dan RW 26 Tahun Warga Jorong Bukit Durian Kubang Nagari Silago Kecamatan Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya,Kedua Orang tersebut ditangkap pada hari Minggu 9 April 2023.

Dari hasil penggeledah dari dua orang tersangka  dapat diamankan barang bukti,
Satu kotak plastik berisikan dua paket sedang berbentuk butiran dan sepuluh paket kecil kristal diduga barang tersebut narkotika jenis sabu.dusamping itu juga barang bukti lainya,satu unit timbangan digital,satu unit handphone merek ipipone dan uang sebesar Rp 800.000,.

Sewaktu dikonfirmasi oleh awak media pada hari Selasa 11/4/2023 di Mapolres Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmadi membenarkan bahwa telah anggotanya telah terjadi penangkapan kepada dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat, dengan adanya orang diduga sering melakukan transaksi atau mengedarkan  narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya ke dua tersangka dan barang bukti  jenis Shabu dibawa serta ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) undang undang RI no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.(*02*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *