Bogor, Indocorners.com – Setiap tahunnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuatnya orang tua murid selalu pusing tujuh keliling. Apa pasalnya karna setiap PPDB sudah pasti orang tua tidak sedikit mengeluarkan uang untuk membeli pakaian dan sumbangan.
Seperti orang tua murid yang namanya tidak mau ditulis di media ini menjelaskan, setelah anaknya keterima kelas 10 di SMA Negeri 1 Ciomas Kabupaten Bogor. Pada bulan Juli Tahun 2022 harus membeli pakaian dengan nilai Rp. 1.200.000. adapun pakaiannya, baju batik, satu stel pakaian olah raga, baju muslim, almamater dan pakaian pramuka.
Sumbangan pendidikan dari Rp. 1.200.000 hingga Rp. 4.000.000, pungutan tiap hari untuk kelas 10 Rp. 5000 hingga berlangsung dua bulan. Untuk beli sapu, beli kipas angin dan beli korden diruang kelas masing- masing.
Sudah beberapa kali kepala sekolah ditemui untuk dikonfirmasi mengenai hal ini tidak bersedia menemui IC dengan dalih kepala sekolah lagi dijalan menuju kesekolah dan sedang rapat. Tepat pada Hari Jum’at Tanggal 28 Oktober Tahun 2022 kepala sekolah baru mau menemui IC.
Ketika dikonfirmasi Drs. Dadang Sutisna, S.pd. M.pd selaku kepala sekolah SMA Negeri 1 Ciomas mengenai sumbangan, penjualan pakaian seragam dan pungutan. Dadang menjelaskan itu bukan kewenangan saya untuk menjawab sudah ada tupoksi masing-masing.
Kalau pakaian itu urusan koperasi, kalau pungutan Rp. 5000 saya tidak tahu itu urusan korlas. Kalau sumbangan kebetulan ada ketua komitenya yaitu dr. Fachrul Wazi, seketika itu dipanggil dr. Fachrul untuk segera keruang loby sekolah. Dan Dadang selaku kepala sekolah langsung pamit kedalam meninggalkan IC dan ketua komite dengan alasan lagi sibuk.
Setelah dikonfirmasi mengenai sumbangan Rp. 1.200.000 hingga Rp. 4.000.000 dr. Fachrul menjelaskan. Untuk membantu kekurangan biaya di tingkat sekolah sesuai dengan RAKS yang diajukan sekolah, karena kemajuan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemertintah tapi juga perlu nya dukungan orang tua dimana putra-putrinya dididik untuk menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara.
Tapi ketika ditanya dr. Fachrul berapa jumlah dana BOS untuk apa saja cukup atau kurang, ketua komite ini menjawab saya tidak tahu. Apakah diwaktu rapat sekolah dengan orang tua murid kepala sekolah menjelaskan tentang dana BOS dr. Fachrul menjawab tidak ada (28-10-2022).
Jadi pertanyaan kemana dana BOS yang seharusnya untuk keperluan biaya operasional sekolah. Sehingga para murid yang membeli sapu, kipas angin dan korden dengan uang Rp. 5000 persiswa dipungut selama dua bulan. Juga digunakan buat apa dana sumbangan dari orang tua murid yang berpariasi Rp. 1.200.000 hingga Rp. 4.000.000.
Praktek seperti inilah diduga pungli berkeduk sumbangan karna diduga pihak sekolah tidak menyampaikan kepada orang tua murid diwaktu rapat. Berapa jumlah dana BOS, berapa yang terpakai ada sisa atau tidak, sehingga dibuat lagi program oleh sekolah ternyata harus dibiayai oleh orang tua murid dengan dalih sumbangan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menghentikan sementara rapat-rapat komite sekolah yang membahas dana sumbangan ajaran baru tahun 2022-2023. Penghentian tersebut disebabkan terjadinya tindakan arogan pengurus komite sekolah pada salah satu SMA Negeri di Bandung belum lama ini yang mempermalukan orang tua murid yang tidak bayar sumbangan karna tidak mampu.
Menurut Dedi Supandi saya sudah intruksikan para kepala cabang Dinas untuk menyampaikan kepada kepala SMA, SMK dan SLB Negeri Selasa lalu (13-9-2022) untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul memahami, ujarnya.
Permendikbutrestik Nomor 50 tahun 2022 tentang pakaian seragam, kementrian pendidikan menjelaskan koperasi sekolah dilarang menjual pakaian yang ada dijual di pasaran. Ternyata sekolah ini menjual pakaian pramuka satu stel meskipun sudah dilarang oleh Kemendikbud. Termasuk pakaian bekas kakaknya boleh dipakai jelas kementerian pendidikan. (Yan)









