Bogor, Indocorner.Com – Terulang kembali para pejabat dilingkungan Kemenag Kabupaten Bogor ketika dibutuhkan informasinya tak satupun ada ditempat, baik Kasi Pais, Kasubag TU dan kepala kantor Kemenag.
Pada Hari Senin 4 Juli 2022 pukul 09.30 IC mencoba menemui Kasi Pendidikan Agama Islam (Pais) di kantor Kemenag Kabupaten Bogor yaitu Matnur menurut keterangan piket Bapak tidak ada ditempat. Begitu juga dengan Kasubag TU Romdon dan kepala Kemenag H. Syukri Ahmad Fanani juga tidak ada ditempat.
Kedua kalinya Rabu 6 Juli 2022 pukul 08.04 IC mencoba menemui lagi Kasi Pais yaitu Matnur dikantornya lagi- lagi tidak ada ditempat. IC minta bertemu dengan stap Kasi Pais pesan yang disampaikan melalui piket yaitu Faisal silakan nanti ketemu dengan bapak saja ( Matnur). Ketika ditanyakan lagi Kasubag TU dan kepala Kemenag jawabannya juga sama bapak sedang diluar tidak ada ditempat.
Menurut keterangan satpam yang tidak mau disebut namanya di pos depan kantor Kemenang menjelaskan Matnur Kasi Pais memang jarang masuk kantor.
Kami sebagai wartawan hanya butuh informasi khususnya mengenai berapa jumlah guru agama yang ASN dibawah naungan Kemenag Kabupaten Bogor. Dan berapa jumlah guru agama yang sudah mendapatkan sertifikasi di Kabupaten Bogor.
Namun susah sekali untuk mendapatkan informasi tersebut di kantor Kemenag Kabupaten Bogor ini. Ternyat agak berbeda ASN Kemenag dengan ASN umum yang sangat mudah ditemui untuk mendapatkan informasi untuk kepentingan masyarakat.
Tepat ketiga kalinya Selasa 12 Juli 2022 pukul 11.04 IC datang lagi ke kantor Kemenag Kabupaten Bogor mau bertemu Kasi Pais ternyata juga tidak ada ditempat. Begitu ditanya lagi Kasubag TU & kepala Kemenag menurut Asep juga bapak sedang diluar.
UU Kip, atau UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh informasi. Pasal.28 F menyebutkan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Diharapkan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Jabar agar memberikan pengawasan dan pembinaan kepada Kakankemenag Kabupaten Bogor. Agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakan dan wartawan yang membutuhkan informasi. (Yan)











