Daerah  

Warung Obat Tramadol Aman Beroperasi, Satnarkoba Polres Cimahi Diduga Terima Uang Koordinasi

Indovorners.com – Sebuah warung klontong yang berlokasi di jalan Kecamatan Cihamplas Bubur singajaya kab bandung barat terpantau ramai dikunjungi pembeli. Namun, yang mencengangkan, para pengunjung bukan membeli kebutuhan pokok, melainkan obat-obatan sediaan farmasi golongan G seperti tramadol, eximer, dan trihexyphenidy

Saat tim media menyambangi warung tersebut, penjaga warung mengaku dengan terang-terangan bahwa mereka berani menjual obat-obatan golongan G karena telah “berkoordinasi” dengan pihak kepolisian

Ironisnya, obat-obatan ini tidak hanya dibeli oleh orang dewasa, tetapi juga oleh anak-anak di bawah umur, termasuk pelajar.

Jika praktik ilegal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan membawa dampak negatif yang serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Obat-obatan seperti tramadol dan eximer dikenal memiliki efek adiktif dan dapat merusak fungsi otak, bahkan berpotensi menyebabkan kematian jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satnarkoba Polrestabes Kota Bandung belum memberikan tanggapan atas dugaan pembiaran aktivitas ilegal ini. (Tim Redaksi)

Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, pengedar obat keras Tramadol tanpa izin edar atau resep dokter dapat dijerat dengan hukuman penjara yang berat. Berikut adalah rincian hukumannya:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Pasal 435 menyebutkan bahwa produsen atau pengedar sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan izin edar (termasuk Tramadol) terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Ancaman Hukum dalam Praktik: Dalam berbagai kasus peredaran Tramadol, pelaku seringkali diancam dengan hukuman penjara berkisar 12 hingga 15 tahun.
Penggolongan Obat: Tramadol termasuk dalam golongan obat keras (sering dikategorikan narkotika/zat terkontrol dalam konteks penyalahgunaan) yang penggunaannya wajib dengan resep

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *