Wakasek Nekat Berbohong Demi Lindungi Kepala Sekolah Yang Diduga Selewengkan Dana BOS

Daerah82 Dilihat

Parung. Indocorners.com – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS pada Tahun anggaran 2023 dilingkup pemkab Bogor. Perkiraan kerugian negara berjumlah Rp.504 Milyar, dengan jumlah sekolah SD Negeri di Kabupaten Bogor ada 1.537, tidak termasuk SD swasta dan 105 SMP Negeri juga tidak termasuk swasta.

Pada hal yang diaudit oleh BPK SD Negeri dan SMP Negeri hanya berjumlah 129 sekolah saja, itu sudah menunjukan angka cukup signifikan. Bagaimana kalau ribuan sekolah Negeri di pemkab Bogor dilakukan audit oleh BPK, tidak menutup kemungkinan Negara bisa dirugikan Triliunan Rupiah.

IC menemukan pelaporan penggunaan Dana BOS Tahun 2023 disalah satu SMP Negeri 2 Parung kecamatan Parung Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20268266 dengan jumlah murid 1061 di jaringan pencegahan (JAGA) merupakan platfon yang dikembangkan oleh KPK untuk mewadahi laporan, keluhan, hingga masukan masyarakat Indonesia terkait pelayanan publik.

Salah satu item penggunaan dana BOS yang diduga diselewengkan oleh pihak sekolah yaitu. Tahap pertama pembayaran guru honor Rp.266.750.000, tahap 2 Rp.291.030.000 dengan jumlah guru honor 8 orang jadi gaji perbulan guru honor sekitar Rp.5.800.000, ini hal yang tidak mungkin.

Ketika temuan ini akan dikonfirmasikan kepada kepala sekolah SMP Negeri 2 Parung Mujiono tidak ada ditempat. Hari kedua Jumat 16-8-2024 IC mencoba datang kembali ke sekolah tersebut menurut satpam bapak ada sedang rapat. Sesaat kemudian wakasek Nanang menemui IC dengan menjelaskan kalau kasek tidak ada ditempat sedang ke SMP Rumpin karna PLT disana.

IC minta Nanang untuk melihat mobil parkir didepan, Nanang mengiyakan kalau itu mobil kasek namun menurutnya bapak tidak ada diruang kantornya. Nampak sekali wakasek itu berbohong demi melindungi kepala sekolah diduga mereka mengetahui kalau awak media akan mengkonfirmasi kepala sekolah tersebut.

Pihak LSM Garuda sudah mengantongi beberapa sekolah SMP Negeri di Kabupaten Bogor yang diduga melakukan penyelewengan dan BOS, LSM tersebut sesegera mungkin akan melaporkan temuannya kepada Polda Jabar.(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *