Indocorners.Sumbar, satresnarkoba Payakumbuh tangkap 3 orang pelaku perdagangan Narkoba jenis sabu dan ganja.
Mereka ditangkap atas laporan masyarakat, bahwa maraknya aktivitas diduga jual beli narkotika jenis ganja dan sabu di rumah kontrakan tersebut. Bahkan, rumah itu sering didatangi oleh para pembeli barang haram tersebut.
Saat polisi menggrebek rumah kontrakan itu, mereka menemukan seorang pria inisial DA (20 tahun) warga Kelurahan Koto Tuo Limo Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Selatan serta dua orang remaja inisial MY dan AU yang sedang membeli barang haram.
Diketahui, DA yang merupakan bapak dua anak sudah ngontrak dirumah tersebut selama lebih kurang dua bulan. Sementara istrinya baru melahirkan.
“Sewaktu dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pelaku mengakui dan membenarkan bahwa semua barang bukti narkotika adalah miliknya,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba, AKP Hendra, Rabu (25/6/2025).
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.**