Dharmasraya.Indocorners.com
Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial A meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ayah tirinya bernama Rizal (43), di Jorong Piruko, Nagari Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, pada Senin 12/6/2025 sekitar pukul 00.05 WIB.
Korban yang sudah terkapar dan tidak berdaya sempat dilarikan ke Puskesmas Koto Baru untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan sudaha meninggal dunia.
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian bermula saat korban bersama beberapa orang temannya mendatangi pelaku untuk menagih cicilan pinjaman. Pelaku diduga tersulut emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Aksi kekerasan tersebut sempat direkam oleh warga dan videonya telah beredar luas di media sosial, memicu reaksi publik.
Saat berita ini diirelease , jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka oleh pihak keluarga.
Peristiwa tragis ini dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hary Subekti.S sos melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Heri Susanto.
“Kami masih melakukan Olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari para saksi. Untuk saat ini, kami belum bisa menyampaikan secara rinci kronologi kejadiannya,” ujar Iptu Evi.
Ia menambahkan, aparat tengah bekerja mengumpulkan bukti dan memburu pelaku yang diketahui setelah melakukan penganiayaan langsung melarikan diri dengan menaiki Bis.
“Pelaku masih dalam pengejaran. Kami berharap segera tertangkap agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.( yr )






