Indocorners.com l PEKANBARU —– Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho,SH,M.IP, membantah tudingan adanya dugaan Koperasi Kopkar Korem AD Riau Serobot Lahan Kelompok Tani.
Sebagaimana yang telah diberitakan oleh media online (siber) www.redynews.com dengan link pemberitaan https://www.redynews.com/2024/05/diduga-kopkar-korem-ad-riau-serobot.html, berjudul ” Diduga Koperasi Kopkar Korem AD Riau Serobot Lahan Kelompok Tani.
” Apa yang telah diberitakan oleh media tersebut itu tidaklah benar, yang hanya bersumberkan dari satu Narasumber saja yakni dari masyarakat yang mengaku Sudirman yang memiliki lahan dan mengaku sebagai masyarakat Sontang serta mengatasnamakan kelompok tani.” ucap Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho,SH,M.IP, saat dikonfirmasi team Aliansi Media Indonesia (AMI), via telp seluler pribadinya.Kamis (30/05/2024).
Pernyataan Sudirman kepada media tersebut diatas (www.redynews.com), pada paragraf 3 (tiga),4 (empat) dan 5 (lima), yang mengatakan Kopkar lakukan penyerobotan, dirinya mengatakan memiliki surat lahan seluas 350 Hektar dari Kementrian Pertanahan, dan membayar pajak keperintah dasar hukumnya apa dan seyogyanya ditunjukkan kepada media atas apa yang telah di ucapkan ya.beber nya (Dandim 0313/KPR)
Dipenghujung, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho,SH,M.IP, melalui team Aliansi Media Indonesia (AMI) minta kepada media tersebut diatas (www.readynews.com) untuk melakukan konfirmasi kepada dua belah pihak tidak hanya satu pihak yakni kepada Kopkar sebagaimana berita yang telah disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan akan pemberitaan yang telah diterbitkan.
Sementara dari beberapa sumber yang diperoleh Aliansi Media Indonesia (AMI), Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Hektar di Sontang sebagaimana yang dikutip dari media online www.riautribune.com. Yang diunggah oleh Redaksi pada hari Senin (15/2/2021) lalu dengan link berita : https://riautribune.com/news/detail/15331/final-puskopkar-pemilik-sah-kebun-350-hektar-di-sontang, berjudul ” Final, Puskopkar Pemilik Sah Kebun 350 Hektar.”
Dalam isi berita tersebut diatas yang dimuat oleh media siber www.riautribune.com,dalam perkara tersebut jelas hasil keputusan final menyatakan Puskopkar Pemilik sah 350 Hektar di Sontang, dan keputusan Makamah Agung (MA) RI Nomor : 59 PK/PDT/2020 tertanggal 9 April 2020 Jo Putusan MA RI Nomor 2328K/PDT/2018 tertanggal 13 November 2018.
Serta adanya atensi Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, kasus-kasus yang dialami di Riau seperti halnya di Sontang untuk masyarakatnya mendapatkan keadilan hukum.
Akan hal apa yang telah disampaikan media online www.redynews.com, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aliansi Media Indonesia (AMI) mengajak rekan media untuk menerbitkan pemberitaan tidak hanya bersumberkan pada satu Narasumber saja.Apa lagi perihal permasalahan tanah dan/atau permasalahan lahan yang mengaku mengatasnamakan masyarakat.Yang sangat ini menjadi sebuah Atensi Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Mafia Tanah yang meresahkan Masyarakat.
Jika benar-benar milik masyarakat, sebagaiamana yang diberitakan media tersebut pula diatas. Maka mari sama-sama perjuangkan hak masyarakat lewat pemberitaan yang akurat dan dapat dipercaya.
Sepertihalnya menyampaikan pernyataan Presiden Jokowi yang jelas menyatakan : ” Kalau masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!., pernyataan yang dinyatakan orang nomor Satu di NKRI lewat pemberitaan. Saat adanya kasus mafia tanah di Provinsi Jawa, yang Presiden RI juga meminta Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). bebernya
Tidak hanya itu saja, bahkan Agus Harimurti Yudhono (AHY) selaku Mentri Kementrian ATR/BPN juga menyatakan sikap tanpa Ampun akan turut menggebuk Mafia Tanah sebagaimana yang dinyatakan saat menyelesaikan permasalahan dugaan mafia Tanah yang dialami oleh masyarakat di Jakarta.
Dipenghujung, Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI turut mendorong seluruh elemen masyarakat,pemerintah dan Aparat Penegak Hukum yang ada di Riau dan bahkan seluruh media yang ada di Riau sama-sama turut menyelesaikan permasalahan dugaan-dugaan mafia Tanah sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Jokowi Presiden RI, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo Bapak Kapolri, Agus Harimurti Yudhono (AHY) selaku Mentri Kementrian ATR/BPN untuk sama-sama menggebuk pelaku Mafia Tanah.
Dengan mendorong Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Pusat dan Daerah, untuk segera membentuk Satgas khusus pemberantasan Mafia Tanah di Riau.tutup dan pinta Ismail Sarlata (Team)
Sumber : DPP AMI