Indocorners.com l Pasaman, – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal dengan menggunakan excavator diduga kembali marak di beberapa daerah di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Pasaman. Kini publik menanti tanggapan Bupati Pasaman dan Kapolres Pasaman.
Sumber menyebutkan, untuk wilayah Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman tepatnya di kampung Sinuangon ada 1 unit excavator dan Batangkundur 3 unit excavator. Namun sampai saat ini belum ada terdengar kabar adanya penindakan dari aparat kepolisian ke lokasi tersebut.
Hal ini mengindiksikan bahwa para pelaku sepertinya tidak merasa takut akan hukum karena belum ada tindakan yang tegas terhadap mereka. Menimbulkan dugaan akan adanya keterlibatan mafia besar di baliknya.
Sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan, terkait tambang emas ilegal di Batang Kundur tidak ada dimusyawarahkan dengan masyarakat.
“Tidak ada musyawarah di masyarakat. Alat excavator datang begitu saja, tambang emas ilegal langsung beroperasi. Persenan ke masyarakat disebut 5%, akan tetapi tidak pernah terlihat bentuknya”, ungkap sumber tersebut.
Bupati Pasaman, Sabar AS, dan Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro telah dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, namun belum merespons hingga berita ini diterbitkan.
(Dayat)