Batam, Indocorners.com | Polisi menggerebek gudang kosmetik dan bahan pangan impor yang tak memiliki izin edar di kawasan Greenland, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 113.817 paket kosmetik dan bahan pangan disita polisi.
“Ditreskrimsus yakni Subdit Indagsi menggagalkan peredaran produk kosmetik dan bahan pangan impor yang tidak memiliki izin edar,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (7/8/2023).
Pandra menyebutkan pengungkapan gudang kosmetik dan bahan pangan impor itu berkat kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Kepri dan BPOM Kepri. Pengungkapan tersebut dari laporan masyarakat yang diterima polisi dan BPOM.
“Total barang bukti kosmetik dan bahan pangan impor tanpa izin edar yang disita dari pengungkapan ini adalah sebanyak 113.817 paket,” ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi menyebutkan bahwa kosmetik dan bahan pangan yang diamankan itu berasal dari China. Kosmetik dan bahan pangan yang diamankan polisi tersebut juga disinyalir membahayakan kesehatan pengguna.
“Ini adalah gudang dimana didalamnya kita temukan kosmetik, makanan pangan yang berasal dari luar terutama China. Tidak memiliki izin edar dari Balai POM kemudian kemasan menggunakan bahasa China,” ujarnya.
“Nilai barang mencapai Rp 1 miliar lebih,” tambah Nasriadi.
Pada penggrebekan tersebut, polisi juga menangkap pemilik gudang berinisial CMP dan dua orang pekerja. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Untuk pemilik barang kita lakukan pemeriksaan. Sementara penjualan kosmetik ilegal itu sejak bulan Februari 2023,” ujarnya.
* (Ws).