SatLantas Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Hunting Di Jalur Dua Pulau punjung

Banten731 Dilihat

 

Dharmasraya,indocorners.com –  Satantas  Polres Dharmasraya Polda Sumatera Barat melakukan patroli mobile atau patroli khusus yang dikenal sebagai “Patroli Hunting,” di Kecamatan Pulau Punjug Kabupaten Dharmasraya, sabtu, (29/10/2023) 22.30 WIB.

Kegiatan patroli tersebut  salah satu upaya untuk mengidentifikasi dan mengatasi kegiatan melanggar hukum terutama balap liar, miras dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Patroli ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Iptu Andi Muhammad Nurfadli S.Tr.K, S.I.K., M.Sc, bersama Anggotanya menggunakan tiga kendaraan patroli, DMAX 905 dan TRITON 901, dan truk Dalmas yang dilengkapi dengan peralatan komunikasi dan lampu sorot yang kuat.K

asat Lantas Iptu Andi Muhammad Nurfadli mengatakan Sasaran patroli malam ini adalah Jalinsum Pulau Punjung, sebuah area yang dikenal sebagai titik rawan untuk balap liar dan pelanggaran lalu lintas serius. Selain melakukan pengaturan lalu lintas,  petugas juga  memeriksa terhadap  setiap ranmor  tidak memiliki surat-surat, yang digunakan  balap liar.

Disaat razia fokus pada pengemudi yang mencurigakan saat digeledah ternyata pengendara tersebut membawa minuman keras yang bisa memabukan,

tentunya ini cukup memprihatinkan karena mengendarai kendaraan dengan dibawah pengaruh minuman beralkohol dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain,” tambahnya

Pada  patroli  ini, petugas berhasil menyita memberikan tilang  sebanyak 21 tilang, diantaranya 12 tilang untuk ranmor dan 9 tilang untuk STNK yang tidak lengkap.

Terpisah, Kapolres Dharmasraya AKBP NURHADIANSYAH, S.I.K mengatakan patroli mobile atau patroli Hunting adalah bukti komitmen Polres Dhramasrya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.

” Patroli-patroli seperti ini akan terus dilaksanakan, sehingga terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dharmasraya .” Ujar Kapolres. 

( Red.Aak.W )