Indocorners.com | Batam – Satreskrim Polresta Barelang akhirnya mengerebek salah satu Gelanggang Permainan (Gelper) di Kampung Tower Simpang Dam pada hari Selasa, (4/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun terkait penggerebekan tersebut dinilai warga terkesan tebang pilih. Padahal dilokasi tersebut terdapat 3 titik lokasi yang sudah beroperasi, seperti informasi yang diterima.
Miswar, selaku tokoh masyarakat RW 14, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Barelang yang telah melakukan pengerebekan salah satu Gelper liar di Kampung Tower.
Dikatakan Miswar bahwa sangat disayangkan bahwa seharusnya tiga lokasi atau semua yang sudah beroperasi ikut serta di tutup atau digerebek polisi.
“Tadi sekitar pukul 14.00 Wib, Unit 1 Polresta Barelang melakukan pengerebekan. Saya pribadi ucapkan terima kasih, tapi seharusnya bukan hanya satu lokasi saja yang digrebek. Itu dua lagi gimana, padahal saat pengerebekan ke tiga lokasi buka,” ungkap Miswar kepada Wartawan, Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB tidak jauh dari lokasi.
Miswar meminta kepada kepolisian jangan tebang pilih. Dirinya dan warga lainnya meminta kepada Polresta Barelang, supaya secepatnya melakukan pengerebekan di dua lokasi lagi, agar Kampung Tower bersih dari perjudian jenis Gelper.
Miswar menilai polisi tidak selektif. Dia dan warga lainnya meminta Polres Barelang segera melakukan razia di dua lokasi lagi, agar Kampung Tower Simpang Dam bersih dari perjudian jenis Gelper.
“Jika permintaan ini tidak dilanjutin, 1X24 jam maka kami masyarakat sini akan turun langsung menutup lokasi tersebut,” kesal Miswar.
Terpisah, Ketua LPM Kelurahan Muka Kuning, Dani berharap dan mengatakan sangat mendukung tindakan yang dilakukan aparat hukum (APH) Polresta Barelang. Namun, ia sangat menyayangkan tindakan yang terkesan tidak adil itu.
“Maunya jika ditindak jangan hanya satu saja, tindak juga semua Gelper yang ada di lokasi Kampung Tower Simpang Dam ini,” harap Dani. * (W).