Indocorners.com l LOMBOK TENGAH, NTB – Seperti tahun-tahun sebelumnya menjelang akhir tahun, Kepolisian Resor Lombok Tengah, menggelar press release akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2022, di halaman Mako Polres Lombok Tengah pada Jumat, 30 Desember 2022.
Dalam kegiatan release akhir tahun Kapolres Lombok Tengah didampingi Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasi Propam, Kasi Humas, KBO Res Narkoba, KBO Sat Lantas Polres Lombok Tengah.
Kegiatan diawali dengan pemaparan masing masing satuan kerja, dari data yang dihimpun tergambar keberhasilan yang telah diperoleh Polres Lombok Tengah yakni dengan adanya penurunan kasus dan peningkatan penyelesaian kasus.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM, menjelaskan, keberhasilan dari Polres Lombok Tengah tersebut, tak luput dari kerja keras semua pihak.
“Pada intinya kami memberikan rasa kepuasan untuk masyarakat. Dibandingkan tahun 2021 secara umum terjadi penurunan kasus dan peningkatan penyelesaian selama tahun 2022,” ucap Kapolres.
Dari data Sat Binmas tahun 2022 ini, jumlah kasus yang ditangani para Bhabinkamtibmas di Desa sejumlah 2326 permasalahan, dengan rincian permasalahan sosial sebanyak 1.799 sementara untuk pidana berjumlah 527, sehingga totalnya 2.853 Data tersebut terdapat penurunan dibanding tahun 2021, dimana pada tahun lalu total kasus sebanyak 3.559 kasus.
Kemudian untuk Satreskrim, pada tahun 2022, sebanyak 376 laporan ditangani pihaknya. Sementara untuk kasus yang diselesaikan sebanyak 322 kasus dengan persentase 88%. Dibanding tahun 2021 lalu, adanya penurunan sebanyak 181 kasus, dimana pada tahun lalu terdapat sebanyak 557 kasus, sementara yang sudah selesai sebanyak 468 kasus.
Sementara itu untuk kasus yang ditangani Sat Resnarkoba, sebanyak 29 kasus pada tahun 2022 telah ditangani dan 22 kasus sudah diselesaikan. Dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 42 tersangka, Sama halnya dengan Reskrim, data tersebut menurun dibanding tahun 2021. Dimana pada tahun lalu ada 38 kasus dengan 32 kasus telah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 46 orang.
Untuk barang bukti Sat Resnarkoba menyita sebanyak 123,80 gram sabu sabu, 8,49 gram ganja, 604 butir tramadol, dan uang tunai Rp 6.242.000, serta minuman beralkohol berbagai jenis sebanyak 1.172 liter.
Dan data dari Satlantas, angka kasus Laka lantas pada tahun 2022, sebanyak 225 kasus dengan korban 81 orang meninggal, 45 luka berat, dan 188 luka ringan dengan kerugian Rp 155.150.000. Dibanding tahun 2021, terdapat adanya peningkatan kasus kecelakaan, sebanyak 158 kasus terjadi tahun lalu, dengan rincian 75 meninggal, 58 luka berat, dan 98 luka ringan dengan kerugian Rp 270.750.000,.
Dalam Press Release Kapolres juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, mengingat adanya penurunan trend kasus yang merupakan kerja keras semua Jajaran Polres dan juga Masyarakat.
“Kami berharap situasi Kamtibmas tetap terjaga di wilayah hukum Polres Lombok Tengah,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sepeda motor hasil pengungkapan kasus dalam beberapa minggu terakhir kepada pemiliknya, pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkoba yang dihadiri dan disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Praya dan Panitera Pengadilan Negeri Praya. (78)