Indocorners.com| Tanah Datar – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama 2024 mencapai Rp163,2 miliar dari target PAD 2024 sebesar Rp165,1 miliar. Artinya, realisasi PAD Tanah Datar mencapai 98.89%.
Terdapat empat jenis pendapatan yang menyusun PAD tersebut, yaitu pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Pada jenis pendapatan pajak, BAPPENDA Tanah Datar mencatat realisasinya mencapai Rp26,2 miliar dari target Rp32,8 miliar. Sementara, realisasi pendapatan retribusi mencapai Rp100,1 miliar dari target Rp96,2 miliar.
Kemudian, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp26,8 miliar dari target 26,8 miliar.
“Terakhir, realisasi pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp10,1 miliar dari target Rp93,1 miliar,” jelas Kepala Bappenda Tanah Datar Darfizal.
Darfizal menyebut, Tanah Datar merupakan kabupaten yang meraih PAD tertinggi kategori kabupaten se Sumatera Barat pada tahun 2023 sebesar Rp150. 888. 841. 218 dari target sebesar 148. 527. 936. 542.
“Untuk tahun 2024 kita masih menunggu update dari Provinsi karena belum semua Kabupaten/Kota yang selesai melakukan penginputan,” kata dia.
Lebih lanjut, jelas Darfizal, khusus pendapatan pajak pada tahun 2024, ada sembilan jenis pajak daerah yang menyusun pajak senilai Rp26,2 miliar tersebut.
Pajak Penerangan Jalan menyumbang pendapatan paling besar yaitu Rp14,2 miliar dari target 17,5 miliar. Setelah itu, penyumbang terbesar kedua ada Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian 3,9 miliar dari target 4,4 miliar, kemudian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) dengan realisasi 3,5 miliar dari target 5,6 miliar.
Selain itu, masih ada Pajak Hotel dengan realisasi Rp1,1 miliar, Pajak Restoran dengan realisasi 2,3 miliar, pajak hiburan dengan realisasi 99 juta, pajak reklame dengan realisasi 184 juta, Pajak Air dengan realisasi 36,2 juta, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan realisasi 536 juta.”*