Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Ini Agendanya

Indocorners.com l Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan RPJPD 2025-2045, pada Jum’at (17/05) di aula DPRD setempat.
Rapat di Pimpin oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, Wakil Ketua Saidani, Sekwan Yuhardi, dihadiri Sekda, Asisten, Forkopimda dan 35 orang anggota Fraksi DPRD Tanah Datar, OPD dan Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan, rapat paripurna hari ini menyampaikan  pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang penjelasan Bupati Tanah Datar tentang pelaksanaan dan APBD Tahun 2023 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang RPJPD Periode 2025-2045.
Agenda hari ini pembicaraan sesi kedua dengan juru bicara adalah sebagai berikut :: Fraksi
Partai Amanat Nasional (PAN)
dengan juru bicara Zuli Ristam,
Fraksi Hanura Wadra Wati, Fraksi PPP Zuhadi, Fraksi Gerindra Kamrita, Fraksi Golkar Herman Sugiharto, Fraksi Demokrat Syahril, Fraksi NasDem Khairul Abdi, Fraksi PKS Zurtam.
“Dapat diketahui bahwa Pertanggungjawan Implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan namun sekaligus merupakan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh

baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil (output) yang dicapai dari pelaksanaan anggaran,”ujar Ketua DPRD Rony Mulyadi. .

Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE.MM. dalam nota penjelasan yang disampaikan Sekda Iqbal Ramadi Payana menyampaikan terima kasih kepada Dewan atas diperkenankan menyampaikan nota penjelasan.

Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal dianggarkan sebesar Rp. 1Milyar dengan realisasi 1 Milyar atau 100%.

Pembiayaan Netto merupakan selisih pendapatan dengan pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp. 86.710.300.868,00 dan terealisasikan sebesar 100%.

Ditambahkan Sekda Iqbal Ramadi Payana bahwa pada APBD 2023 terdapat defisit sebesar Rp.8.143.334.705.80, jika diakumulasikan dengan Pembiayaan Netto maka diperoleh sisa anggaran lebih sebesar Rp.78.556.966.162,78.

Kemudian terkait Ranperda RPJPD tersebut selain amanat UU juga memuat visi dan misi serta arah pembangunan 20 tahun kedepannya mencapai masyarakat sejahtera.

RPJPD disusun berdasarkan perencanaan pembangunan terpadu serta menjadi penyusunan dokumen rencana strategis lainnya(**)