Indocorners.com | Tabanan – Dalam rangka pengawasan dan untuk tetap terjaganya disiplin personil, pada hari Senin tanggal 13 Pebruari 2023 pukul 08.50 wita Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Tabanan melakukan kegiatan penegakan tata tertib dan disiplin (gaktibplin) dengan sasaran kelengkapan Surat Nyata Diri, Seragam dinas Kepolisian dan Sikap Tampang / Performance personil Polres Tabanan. Pengecekan dipimpin Kasi Propam Polres Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasi Propam Polres Tabanan AKP I Gusti Nyoman Suharta, mengatakan bahwa “Kegiatan Gaktibplin dengan melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap personil Polres Tabanan saat ini adalah merupakan program rutin dari Si Propam dalam rangka pengawasan tata tertib dan disiplin personil”. Ujar Kasi Propam Polres Tabanan
Kasi Propam menjelaskan bahwa “pengecekan dan pemeriksaan dilakukan meliputi administrasi berupa Surat nyata diri seperti Kartu Tanda anggota, KTP, SIM dan STNK. Selain itu dilakukan juga pemeriksaan sikap tampang/perfomance, kelengkapan perorangan dan seragam dinas Kepolisian” ungkap Kasi Propam Polres Tabanan
“Dari hasil Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Sipropam Polres Tabanan terhadap personil/Pns Polres Tabanan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Namun Si Propam Polres Tabanan tetap melaksanakan pengawasan secara berkesinambungan guna menghindari terjadinya pelanggaran baik disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan oleh personil Polri Polres Tabanan, dan kami tetap mengingatkan kepada personil agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku baik PPRI No 2 tahun 2003 tentang Disiplin anggota Polri dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri” Tutup Kasi Propam Polres Tabanan
Humas Polres Tabanan/ Bs