Polsek Megamendung Bersama Instansi Terkait Lakukan Evakuasi Dan Investigasi Terkait Kebakaran Di Pabrik Tahu

Hukum98 Dilihat

Polres Bogor – Indocorners.Com – Telah terjadi kebakaran Pabrik Tahu Alamat Kp. Pasir Angin Desa Pasir Angin Kec. Megamendung Kab. Bogor Polsek Megamendung bersama Instansi terkait lakukan Evakuasi serta Investigasi.

Kapolsek Megamendung AKP Dedy Hermawan, SH menjelaskan bahwa benar Pada hari Sabtu , tanggal 16 Maret 2024 sekitar jam 20.30 Wib Telah terjadi kebakaran Pabrik Tahu Pemilik Sdr. Ujang Kusnara Alamat Kp. Pasir Angin Desa Pasir Angin Kec. Megamendung Kab. Bogor, Polsek Megamendung yang mendapat Laporan langsung ke Lokasi TKP.

Dari hasil olah TKP dilokasi dimana pemilik dari pabrik tahu yang terbakar
Sdr. Ujang Kusnara ( Pemilik/ Korban) dan para saksi diantaranya Sdr Endi (bagian produksi ), Idris (bagian produksi), Sdr Iyan (bagian produksi), Sdr Azis (bagian produksi), dan Iksak (bagian produksi) yang berada di lokasi TKP juga turut membantu serta memberikan keterangan awal terjadinya kebakaran tersebut.

Awal informasi dari korban atau pemilik pabrik tahu bahwa awal mula terjadinya kebakaran tersebut bermula ketika memproduksi tahu, menggoreng tahu di katel besar, ternyata katel tersebut bocor, sehingga minyak goreng jatuh ke tungku api yang dimana api langsung membesar dan membakar atap serta bangunan sebagian pabrik tahu tersebut, adapun Pemilik sedang menonton tv di sebelah bangunan pabrik tahu, serta ada 5 orang yang sedang produksi tahu.

Sekitar jam 21.20 Wib Api dapat di padamkan dengan bantuan Unit Pemadam Kebakaran dari Ciawi sebanyak 3 Unit mobil pemadan kebakaran, dari peristiwa kebakaran tersebut para pekerja tidak mengalami luka maupun korban jiwa serta kerugian material hingga saat ini masih belum dapat di tentukan. Ujar Kapolsek megamendung Akp Dedi.

( Andy )