Tabanan, IC – Mencegah terjadinya penimbunan dan kelangkaan minyak goreng, jajaran Polres Tabanan termasuk terus gencar melakukan pengecekan keberadaan minyak goreng di pasaran. Seperti pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 pukul 10.45 wita tampak personil Polsek Marga – Polres Tabanan dipimpin Kapolsek Marga, melakukan pengawasan dan pengecekan minyak goreng di pertokoan modern, pasar tradisional, dan warung penjual minyak goreng.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga menjelaskan bahwa “Pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng ini dilakukan dengan mengerahkan personil unit patroli Samapta, Reskrim Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Adapun yang menjadi sasaran pengecekan adalah pertokoan modern, pasar tradisional Marga, pasar tradisional Belayu, warung warung penjual minyak goreng. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh spekulan, ” ucap Kapolsek Marga.
Kapolsek Marga juga menjelaskan bahwa “Berdasarkan pengecekan kami pada tempat tempat tersebut dan di warung pengecer, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Baik Stok minyak goreng (migor) Kemasan maupun stok minyak curah masih tersedia,” ungkap Kapolsek Marga.
Sedangkan harga minyak kemasan Rp 25.000/kg. Tidak ada antrean saat pembelian minyak goreng oleh konsumen.Kata Kapolsek Marga.
“Kami menghimbau kepada masyarakat mari kita tetap jaga situasi kamtibmas yang kondusif. Jangan panik , ikuti peraturan yang diterapkan oleh pemerintah,” tutup AKP I Gede Budiarta SH MH.
Bs/Humas Polres Tabanan