Polsek Ciampea Bersama Stakeholder Terkait Tindak Lanjutti Penemuan Mayat Perempuan Diwilayah Ciampea

Polri40 Dilihat

Polres Bogor – Indocorners.Com – Kamis tanggal 06 Ferbuari 2025, sekira Jam 18.30 Wib di Kp. Tegalwaru Cue Rt. 005/001 Desa.Tegalwaru Kec. Ciampea Kab.Bogor, Anggota piket jaga di pimpin oleh Panit Reskrim Iptu jikuswardana melakukan pengecekan TKP adanya penemuan orang meninggal dunia berjenis kelamin perempuan dalam keadaan gantung diri di dalam kontrakan.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,.HP,.SIP,.MH menjelaskan bahwa Bahwa berawal pada hari kamis tanggal 06 februari 2025 sekira jam 18.30 wib, saksi suami korban Sdr. RM akan pulang kerumah kontrakanya di Kp. Tegalwaru Cue Rt. 005/001 Desa.Tegalwaru Kec. Ciampea Kab.Bogor, di ketahui setelah bertengkar terkait msalah keuangan diman suami korban meminta uang untuk pembelian Magic Com sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk ibunya akan tetapi dalam memberikan uang tersebut daalam kondisi marah dan suaminya tidak menerima sehingga terjadi perselisihan, namun setelah sampai kontrakan tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga suaminya meminta kunci serep dari pemilik kontrakan , setelah masuk suaminya melihat korban dalam keadaan tergantung di palang pintu kamar tidur menggunakan kain sarungh warna merah dan biru milik suaminya , melihat tersebut suaminya berteriak meminta bantuan kepada tetangganya Sdri.T , kemudian di bantu oleh Sdri T untuk melepaskan ikatan kain sarung tersebut, dan segera membawanya ke KLINIK Dr.S akan tetapi menolak dengan tidak ada peralatan kemudian di bawa ke RS.KARYA BHAKTI PRATIWI, namun sesampainya Di RS korban di nyatakan sudah meninggal dunia.

– Korban bersama suami saksi Sdr. RM merupakan pasangan suami istri dan dalam kondisi ada persel;isihan rumah tangga terkait ekonomi

– Keluarga korban menolak untuk di lakukan autopsi dan akan membawa, dan menganggap korban meninggal adalah musibah dan suratan takdir yang maha kuasa. (Surat pernyataan terlampir).

Pihak Kepolisian berhasil mendapatkan identitas korban Nama RJ, Jenis Kelamin : PR, Bogor, 11 Maret 1998, Alamat Kp.Cinangneng Rt 002/012 DS/Kel.Bojong jengkol Kec.Ciampea Kab Bogor.

Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap para Saksi saksi :Nama : RM (suami korban), Bogor, 24 September 1995, Alamat: Kp.Cinangneng Rt 002/012 DS/Kel.Bojong jengkol Kec.Ciampea Kab.Bogor, Nama : T, Bogor, 02 Agustus 1989, Alamat : Kp. Tegalwaru Cue Rt. 005/001 Desa.Tegalwaru Kec. Ciampea Kab.Bogor, Nama : D, Bogor, 35 tahun, Alamat: Kp. Tegalwaru Cue Rt. 005/001 Desa.Tegalwaru Kec. Ciampea Kab.Bogor

Sampai berita ini diturunkan jenazah sudah dalam pengurusan pihak keluarga, dari RS Karya Bhakti sudah di lakukan penanganan medis dan diserahkan kepihak keluarga dikarenakan pihak keluarga tidak berkenan di lakukan otopsi jenazah dengan melampirkan surat pernyataan dan tidak berkenan dilanjutkan ke proses hukum, situasi aman kondusif.

( Andy )