Indocorners.com | Tanah Datar- Rabu (29/09), Polres Tanah Datar adakan Rekontruksi Perkara dan Pers Release terhadap Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.
Adapun untuk kejadian Penganiayaan ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 Wib di Jalan Raya Batusangkar-Bukittinggi Kec Sungai Tarab, tepatnya dekat di depan Rumah Makan “Chanta”. Untuk rekontruksi kejadian ini di laksanakan oleh Satuan Reskrim Polres Tanah Datar di Jalan Raya Depan Polres Tanah Datar.
“Adapun pelaksanaan rekontruksi kejadian ini merupakan upaya untuk memperjelas bagaimana jalan terjadinya peristiwa Penganiayaan ini” Ujar Kasat Reskrim.
Serta untuk pelaksanaan Pers Release tersebut dilaksanakan di Loby Polres Tanah Datar.
Wakapolres Tanah Datar Kompol Eridal, S.H selaku pembicara dalam pelaksanaan Pers Release ini menyampaikan “memang dari keterangan tersangka bahwasanya pada saat korban bersama temanya sedang memacu kendaraanya menggunakan sepeda motor yang mana tersangka datang dari belakang menyalip dan memberikan tendangan pada motor yang sedang dikendari oleh korban bersama temanya yang mengakibatkan mereka terjatuh dari sepeda motor tersebut”.
“untuk korban di identifikasi langsung meninggal dunia ditempat kejadian dan teman nya mengalami luka di bagian tubuh serta untuk tersangka langsung melarikan diri ke arah Sungai Tarab” tambah Eridal.
“Untuk tersangka awalnya sudah melarikan diri ke Jawa yang mana berhasil di tangkap oleh personil Satuan Reskrim Polres Tanah Datar di daerah Tanggerang Provinsi Banten” tambah nya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Polres Tanah Datar turut mengundang Instansi Kejaksaan Negeri Tanah Datar serta para Awak Media Kabupaten Tanah Datar.
Dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, pelaksanaan Rekontruksi dan Pers Release ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.(hum)