Polres Tanah Datar Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Lima Kaum

Indocorners.com|Tanah Datar — Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu berinisial GAP (28), jenis kelamin Perempuan dan RF (28) jenis kelamin Laki-laki berhasil diamankan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di pinggir jalan raya Jorong Balai Labuah Ateh, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Penangkapan bermula setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Sat resnarkoba Polres Tanah Datar terhadap salah satu pelaku, yang kemudian mengarahkan lokasi TKP di wilayah tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku berusaha melarikan diri dan salah satu pelaku sempat membuang satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan tisu. Berkat kesigapan petugas, kedua pelaku berhasil diamankan dan barang bukti ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut disaksikan oleh masyarakat setempat. Di hadapan saksi, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Tanah Datar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres melalui Kasat Resnarkoba.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *