Polres Pandeglang Ungkap Kasus Upal, Tak Tanggung-Tanggung Ini Jumlahnya

Banten, Daerah755 Dilihat

Indocorners.com l Pandeglang – Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Uang Palsu senilani Milyaran rupiah, bertempat di Lobby Depan, Mapolres Pandeglang, Selasa (18/07/2023).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif Polres Pandeglang telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Uang palsu di wilayah Kabupaten Pandeglang senilai milyaran rupiah, dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang.

“Adapun tersangka yang diamankan adalah (LJ) warga Serang Kota, (AA) warga Pandeglang, (GA) warga Indramayu, (SB) warga Subang dan (AR) warga Indramayu yang semua tersangka berprofesi sebagai wiraswasta,” ujar Kapolres.

“Kasus ini berawal pada tanggal 9 April 2023 di Pandeglang, dimana saat itu (GA) menawarkan uang palsu ke (LJ) yang kemudian dimintainya sampel lalu (LJ), (GA), (SB) menuju rumah (AR) di Indramayu melihat sampel uang palsu pecahan 100.000 rupiah dengan nilai Milyaran rupiah,” ucapnya.(bg)